Jakarta, Majalah Jateng – Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan pemerintah akan membatasi pengguna BBM Subsidi Pertalite. Namun, kebijakan itu masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Selasa (09/01/2024).
Baca juga : Dokter Ungkap Menahan Kencing Dapat Sebabkan Peradangan Prostat
Menurut dia, memang perlu ada aturan yang terperinci untuk mengklasifikasi konsumen BBM Pertalite. Kekinian, pengaturan konsumen BBM bersubsidi baru pada BBM solar saja.
Erika melanjutkan, dalam revisi BBM tersebut akan dijelaskan lebih lanjut siapa-siapa saja yang berhak mengkonsumsi BBM Pertalite.
“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” imbuh dia.
“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” tambah Erika. (03)






0 komentar:
Posting Komentar