Rabu, 10 Januari 2024

Polda Jateng Pelajari Aturan Pemotongan Anjing di Sragen

Majalah Jateng – Polda Jateng pelajari aturan pemotongan anjing di Kabupaten Sragen yang viral di media sosial.

Polda Jateng pelajari aturan pemotongan anjing di Sragen

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pelaporan ini bermula dari viralnya video truk yang membawa puluhan anjing melalui jalan tol Kota Semarang.

Tonton jugaVIDEO BNN Jateng Amankan Pengiriman Ganja Via Paket

“Kemudian kami dapat informasi lagi ternyata yang bersangkutan membuat laporan ada di Sragen. Mereka ketemu sama Polres Sragen, kemudian bersama-sama ke lokasi,” papar Kombes Dwi Subagio, Kamis (28/12/2023).

Saat dilakukan pengecekan lokasi sesuai yang diarahkan pelapor, dilokasi tidak ditemukan adanya anjing-anjing yang dimaksudkan.

“Saat ke lokasi tidak ada, jadi ini yang masih diperdalam! sebenarnya pengiriman itu kemana,” ucapnya saat di Kantor Ditkrimsus Polda Jateng Banyumanik Kota Semarang.

Tonton jugaVIDEO Nenek 83 Tahun Pencari Kembang Pinus Ditemukan Meninggal

Pihaknya juga masih mencari aturan apa yang bisa menjerat praktik jual beli dan pemotongan anjing.

“Kita juga harus mengidentifikasi sopir truk itu sendiri. Memang ada platnya, tapi kami belum menemukan titiknya itu,” terangnya.

Dirinya berharap, pihak yang melakukan pelaporan maupun akun sosmed yang menguploud video tersebut bisa membantu mencari titik tujuan anjing-anjing tersebut.

“Kalau ada pelanggaran akan kami tindak, kalau tidak ada pelanggaran ya kami tidak permasalahkan,” tandasnya. (Kamal-01)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA TERBARU

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support